WORKSHOP PENILAIAN PRESTASI KERJA DAN DISIPLIN PNS

 SMP NEGERI 11 SURAKARTA - BKD  KOTA SURAKARTA
Surakarta, 6 Januari 2014

 PROFESI adalah sebuah PILIHAN yang mengandung KONSEKUENSI.
Ketika ada ATURAN sebagai bentuk konsekuensi itu,
tidak ada kata selain: MARI kita KONSEKUEN dengan pilihan kita...
Yuk ... kita SEMANGAT...bukan SAMBAT


Menyikapi diterbitkannya PP 53 tahun 2010 tentang DIsiplin PNS dan  akan diberlakukannya  Peraturan Pemerintah RI No 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, SMP Negeri 11 Surakarta bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surakarta menyelenggraakan WORKSHOP Penilaian Prestasi Kerja dan Disiplin PNS yang disellenggarakan di aula SMP N 11 Surakarta, pada 6 Januari 2014. 
Pemateri pada kegiatan tersebut adalah Bp Daryono, selaku Kepala Bidang Pembinaan Pegawai BKD Kota Surakarta.
Materi yang disampaikan selaian PP 53 tahun 2010 dan PP 46 tahun 2011 juga dibahas tentang Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 1 Tahun 2013 tentang ketentuan Pelaksanaan PP 46 tahun 2011. Pnjelasan materi juga dilanjutkan dengan simulasi tatacara pengisian Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Materi secara lengkap disajikan pada link berikut.