Pendidikan Pencerahan

MAKNA PENDIDIKAN

SEBAGAI PEMERDEKAAN DAN PENCERAHAN KEMANUSIAAN


Pendidikan pada hakekatnya tidak hanya sebatas mentransfer ilmu saja, namun lebih jauh menurut Ki Hajar Dewantara adalah sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup, yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya. Selain itu pendidikan juga diharapkan dapat mengubah atau membentuk karakter dan watak seseorang agar menjadi lebih baik, lebih sopan dalam tataran etika maupun estetika maupun perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Menurut sejarah gerakan kebangsaan, pendidikan juga berhubungan dengan dinamika spirit kebangsaan dalam rangka pembebasan manusia dari kebodohan dan keterbelakangan.

Akan tetapi praktik pendidikan kita selama ini makin membelenggu peserta didik (siswa) dari alam dan kehidupan di sekitarnya. Pendidikan juga makin menjauhkan siswa dari spirit kebangsaan dan budaya-budaya luhur bangsa. Kurikulum yangdiberlakukan semakin menjejali siswa dengan teori (hapalan) sehingga makin menjauhkan siswa dari persoalan kehidupan dan kebangsaan secara nyata. Pendidikan yang seharusnya berfungsi sebagai pembebasan manusia demi meraih martabat dalam kehidupan telah menjauhkan manusia dari hakikat yang sebenarnya.

Pendidikan selama ini juga semakin memangkas potensi siswa, karena siswa dididik untuk berpikir seragam. Siswa harus “manut”, sehingga tidak bisa berpikir kreatif, dan dinamis. Model evaluasi juga lebih mementingkan aspek kognitif (Ujian Nasional), dan mengabaikan aspek emosional dan spiritual siswa. Siswa kurang diajari untuk menghargai keberagaman (pluralitas), sehingga tumbuh menjadi orang yang tidak mau menghargai perbedaan (kurang toleran), dan tidak peduli dengan sesama.

Perkembangan jaman yang selalu berubah menuntut pendidikan harus dikembalikan kepada nilai-nilai dasar Pancasila untuk mempersiapkan siswa menjadi manusia seutuhnya, sehingga mampu mengarungi kehidupan lebih bermakna serta responsif terhadap persoalan bangsa. Oleh karena itu pendidikan harus mampu mengedepankan proses dialog dalam pemerdekaan dan pencerahan kemanusiaan berikut:

  1. Pendidikan yang menjadikan siswa sebagai subyek dengan pendekatan partispatif dan antisipatif, sedangkan guru sebagai mitra belajar. Guru bukan satu-satunya sumber informasi bagi siswa. Peserta didik diberi kesempatan merekonstruksi pengalaman yang dimilikinya (kontruktivisme), sehingga siswa mampu belajar yang mengacu pada pilar-pilar pendidikan (belajar mengetahui, belajar melakukan, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar dalam kebersamaan). Pendidikan juga merupakan penyadaran dan pengembangan semua potensi siswa dalam kebhinekaan, penanaman humanisme sosial dan mampu menggerakkan kebudayaan menyongsong perubahan.
  2. Pendidikan yang memberikan ruang bagi siswa untuk mampu mengenal diri dan lingkungannya. Anak tidak hanya diajari menghapal ilmu pengetahuan tetapi diajarkan bagaimana ilmu itu diperoleh dan kegunaannya bagi kehidupan sehari-hari. Siswa dapat belajar secara alamiah, sehingga siswa leluasa menggali minat dan rasa ingin tahunya, sehingga mampu menggali dan mengeksplorasi segala potensinya
  3. Pendidikan yang tidak hanya mementingkan sebagian kecerdasan saja karena anak mempunyai berbagai macam kecerdasan (potensi) yang bisa dikembangkan. Pendidikan yang mendorong keberagaman potensi siswa dan menekankan kebebasan berkreasi sehingga meningkatkan imajinasi dan kreatifitas, menyuburkan aneka kebudayaan dan kepribadian bangsa, serta menjunjung harga diri bangsa di mata negara lain.
  4. Pendidikan yang merupakan basis pembentukan nilai-nilai yang mampu menghasilkan manusia mandiri, cakap, punya harga diri, cinta bangsa, dan daya juang (etos kerja). Pendidikan juga mampu menjadi pencerahan spiritual bagi peserta didik, memiliki apresiasi tinggi terhadap masalah kemanusiaan, kejujuran, demokratisasi, toleransi, dan kedamaian hidup. Pendidikan yang mampu menumbuhkan kesadaran kritis untuk membebaskan diri dari belenggu kegelapan dan ketimpangan, sehingga siswa peka terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.
  5. Pendidikan yang mampu membangun karakter bangsa yang mencakup pengembangan substansi, proses dan suasana atau lingkungan yang menggugah, mendorong dan memudahkan seseorang untuk mengembangkan kebiasaan baik dalam kehidupan sehari-hari. Kebiasaan ini tumbuh dan berkembang dengan didasari oleh kesadaran, keyakinan, kepekaan dan sikap orang yang bersangkutan. Sehingga pendidikan mampu melahirkan manusia yang cerdas, baik secara intelektual, emosional, maupun spiritual.

Tidak ada komentar: