Mengapa Terus Digugat....?

UN : "PANAS" 3 TAHUN TERHAPUS UJ(I)AN 4 HARI

Ujian Nasional (UN) tingkat SLTP saat ini masih berlangsung mulai Senin, 27 April 2009 hingga Kamis, 30 April 2009. Di tengah penyelenggaraan UN, sampai saat ini masih banyak kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan menggugat kebijaksanaan UN. Seperti yang dilakukan Education Forum di Jakarta dalam diskusi "Mendesak Mahkamah Agung Putuskan Gugatan Korban Ujian Nasional" (Kompas, 21 April 2009).

Selain boros, alasan yang disampaikan bahwa UN dinilai melanggar hak-hak perkembangan anak dan menghina intelegensi anak didik. UN juga telah merenggut kreativitas dan kebebasan anak didik. Para pakar dan kalangan masyarakat yang menolak UN, menuntut pemerintah untuk menghapus pelaksanaan UN dan mematuhi amanat UU Sisdiknas dengan mengambalikan hak menentukan kelulusan pada otoritas guru dan satuan pendidikan.

Sebagai praktisi di lapangan saya pribadi mengamini beberapa argumen yang selama ini disampaikan berbagai kalangan tersebut. Tetapi saya pribadi tidak menolak adanya kebijakan UN tersebut sebagai salah satu bentuk penilaian pendidikan.

Menurut saya UN sebagai salah satu bentuk penilaian dimaksudkan pemerintah sebagai alat evaluasi pendidikan secara nasional. Sebenarnya niat pemerintah baik karena sebagai salah satu pemetaan keberhasilan pendidikan secara nasional. Hanya pelaksanaan UN di lapangan banyak terjadi anomali Banyak terjadi pelanggaran prinsip-prinsip obyektivitas, sehingga terjadi ketidaksesuaian antara peraturan yang berlaku dengan pelaksanaannya.

Menurut Lampiran Permendiknas No 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan poin G (5-6) dinyatakan:

Hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan kelulusan peserta didik pada seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.

Hasil UN digunakan sebagai salah satu penentu kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan yang kriteria kelulusannya ditetapkan setiap tahun oleh Menteri berdasarkan rekomendasi BSNP.

Dalam Permen tersebut jelas, sebenarnya UN bukan satu-satunya penentu kelulusan dan bukan satu-satunya penentu seleksi untuk masuk ke jenjang berikutnya. Tetapi kenyataan menunjukkan bahwa UN sudah menjadi hakim untuk memvonis siswa lulus atau tidak lulus,. Juga banyak daerah menjadikan hasil UN sebagai satu-satunya penentu untuk masuk ke jenjang berikutnya, dan sudah menjadi kesalahkaprahan secara masal.

Kenyataan juga tidak bisa dipungkiri bahwa jarang (bahkan mungkin tidak ada) sekolah (Kepala Sekolah) yang berani untuk tidak meluluskan siswa kalau mata pelajaran UN lulus, tetapi mata pelajaran non UN lainnya tidak memenuhi syarat lulus. Demikian sebaliknya, tidak ada Kepala Sekolah berani meluluskan seorang siswa yang prestasi akademiknya baik, tetapi kebetulan nasibnya tidak baik sehingga mata pelajaran UN-nya tidak lulus. Kasus yang kedua ini, kadang yang membuat saya prihatin melihat murid-murid saya yang kesehariannya lumayan baik (dari akademik dan perilaku) tidak beruntung dibanding murid-murid lain yang malas dan perilakunya juga menyebalkan. Seolah-olah jerih payah mereka 3 tahun tidak berharga terhapus oleh UN yang 4 hari.

Pengalaman seorang rekan yang guru Bahasa Jawa, mungkin bisa dijadikan contoh. Rekan ini memberikan nilai akhir yang kurang dari ketuntasan minimal, kepada 2 orang siswa karena berbagai alasan: nilai akademik dan perilaku (tatakrama dan unggah ungguh) sehari-hari kurang baik, masuk sekolah juga ogah-ogahan, di beri pembelajaran remedial tidak mengikuti dan memang hasil ujian sekolahnya tidak memenuhi syarat untuk lulus.

Tapi apa mau dikata, beliau “didekati” Kepala Sekolah dan “dimohon” dengan hormat untuk “memperbaiki” nilai dengan memberikan berbagai tugas kepada siswa bersangkutan (Meskipun sebenarnya si siswa di beri tugas ya sama saja, tidak ada perubahan baik sikap maupun nilai akademiknya). Yang lebih parah lagi rekan saya tersebut mendapat cap sebagai guru “ANGEL” (sulit).

Itulah kondisi yang menurut saya membuat posisi guru menjadi dilematis, karena budaya “pembodohan” semacam ini sudah lazim terjadi. Hal ini yang menurut saya justru semakin membuat siswa “lembek” dan malas.

Pembodohan yang lain karena UN menjadi satu-satunya vonis penentu kelulusan, juga menimbulkan kecurangan yang dilakukan oleh berbagai pihak dengan berbagai alasan kemanusian maupun kepentingan pribadi.

Sering karena adanya kepentingan tertentu dari pihak penguasa daerah (Walikota/Bupati) untuk mengangkat “citra daerah” ada pejabat yang mengultimatum Kepala Sekolah untuk dipindah atau bahkan diberhentikan jika target kelulusan tidak tercapai. Seperti terjadi di Bekasi, Walikota akan mengevaluasi dan memindahkan kepala SMA negeri yang gagal mencapai target kelulusan 100 persen (Kompas, 23 April 2009). Tidak mustahil hal ini akan menimbulkan tindakan kepala sekolah untuk mengamankan posisinya, meski dengan cara-cara menyimpang dan melanggar hukum.

Alasan kemanusiaan juga dijadikan pembenaran tindakan yang menyimpang tersebut. Kasus yang sangat mengagetkan pada UN 2008 adalah sejumlah guru di SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Deli Serdang digrebeg Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) karena membetulkan sejumlah jawaban UN Bahasa Inggris siswa-siswanya. Alasannya, karena kasihan jika murid-muridnya yang miskin harus berhenti sekolah, karena gagal UN (Kompas, 26 April 2008). Ini yang membuat saya miris, karena guru disejajarkan dengan teroris…

Melihat banyaknya kontroversi yang muncul tentang pelaksanaan UN selama ini, memang seharusnya segera diadakan evaluasi pelaksanaan UN dan mengkaji dampak positif dan negatifnya. Barangkali alternatif usulan untuk membuat soal yang berbeda-beda menurut daerah memang bisa sedikit mereduksi penyimpangan yang terjadi, karena tidak adil jika murid dengan latar belakang berbeda, kualitas guru dan fasilitas berbeda harus menghadapi soal yang sama dengan siswa yang segalanya hebat.

Barangkali lebih baik kembali ke hakekat UN sesuai peraturan yang berlaku, bahwa UN hanya dijadikan pertimbangan, bukan satu-satunya penentu kelulusan. Atau usulan berbagai kalangan untuk mengembalikan penentuan kelulusan siswa kepada otoritas sekolah masing-masing. Yang terakhir inilah, saya sebagai guru malah skeptis tentang obyektivitas kelulusan jika ditentukan oleh sekolah . Apakah sekolah siap? Barangkali yang terjadi adalah pengulangan pola-pola lama di mana sekolah berlomba-lomba meluluskan siswanya 100 %, padahal kualitas outputnya layak dipertanyakan. Meski otoritas ada pada guru, kenyataannya banyak (kepala) sekolah yang memposisikan guru hanya sebagai “wayang”, sehingga kendali mutlak ditentukan sendiri oleh Sang Dhalang yaitu (kepala) sekolah plus intervensi dari Dinas Pendidikan setempat untuk mempertahankan “citra”. Nah… siapa guru yang mau terus jadi “wayang”…?

18 komentar:

JO mengatakan...

Yang penting tetap semangat mbak Mul, guru memang pahlawan tanpa tanda jasa ;).docoad

Admin mengatakan...

Ya. Inilah Potret Pendidikan kita. Apapun Suatu Pekerjaan ( dalam hal ini Pendidikan ), Siswa dengan belajarnya, Guru dengan mengajarnya, Orangtua dengan pembinaan dan sarananya dan Pemerintah dengan pengawasannya. Bila telah diawali dengan sebuah ketakutan akan sesuatu, dalam hal ini UN. Pasti hasilnya nggak baik. Semua pihak saling memaksa, dan yang jadi korban adalah siswa.

Kangen nih dengan sekolah yang ceria, semangat tapi dengan bumbu-bumbu cerita cinta remaja.

Tapi sekarang kayaknya sebagian ilang. Anakku aja sekarang kalau pulang sekolah, apalagi sekarang pas lagi UN. Langsung kaya orang linglung.

Tapi betul kata Jengsri, keep on going. Maju terus pantang mundur

Mulyati mengatakan...

@Jeng Sri: Sekarang dah diamandemen mbak... "pembangun insan cendekia". Btw makasih apresiasinya. Tuh kan cantiknya dah kelihatan
@mas Ari: Itulah mas dunia pendidikan saat ini... tp saya sebagai guru hanya bs ngudoroso ndak bs berbuat apa-apa... Sekarang susah kalau kita "jagakke" dgn sekolah aja... Sbg ortu memang perlu ekstra keras ndampingi anak sekarang. Sya aja jd guru, mbimbing anak sendiri ya susah pdhl br kelas dua... apalagi anak orang bnyak... Berat. Tp dengan niat baik dan ikhlas, insyaallah jd ringan. Makasih ya bg-2 pengalamannya.

FATAMORGANA mengatakan...

Sejak tahun 2006, pemerintah melakukan penyempurnaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004 dengan memberlakukan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Pada KTSP, sistem penilaian hasil belajar siswa dinilai melalui Lembar Hasil Belajar Siswa (LHBS) yang merupakan rangkuman nilai hasil tagihan (tugas-tugas, ulangan harian, ujian tengah semester, ujian akhir semester dan nilai-nilai harian lainnya) selama semester berlangsung.
Dengan adanya LHBS, orangtua dapat mengetahui tentang bagaimana anaknya belajar di sekolah secara akademik, fisik, sosial maupun emosional, sejauhmana partisipasi anaknya dalam kegiatan di sekolah, kemampuan apa yang diraih anaknya selama kurun waktu belajar tertentu, serta apa yang harus dilakukan orangtua untuk membantu mengembangkan potensi anaknya lebih lanjut.
Dengan demikian, pendekatan yang dilakukan oleh KTSP berorientasi pada proses pendidikan yang dilalui oleh peserta didik, bukan hanya pada nilai akhirnya saja. Sedangkan UN hanya mengukur kemampuan siswa pada nilai akhir beberapa mata pelajaran tertentu. Menguji siswa dengan beberapa pelajaran tersebut justru akan menafikkan pelajaran yang lain yang telah dipelajari oleh siswa selama hampir tiga tahun.
Salam untuk mantan ketua senat mbak mul alias miswa.

RUSGIANTO'S BLOG mengatakan...

Mbak Sri Mulyati:"Ndak ada guru angel, yang ada guru supaya dianggap pinter biasanya mempersulit yang gampang. Padahal seharusnya mempergampang materi ajar yang sulit. Di lapangan guru masih menggunakan paradigma mengajar, padahal sebenarnya harus berubah menjadi mempersiapkan dan mengelola proses pembelajaran. Mbak Sri Mulyati masuk kategori mana ya?. Atau tengah-tengah?. (Emangnya enak yang ditengah. He x 5).

Yudie mengatakan...

Ternyata ribet ya Mbak Atik jadi pendidik? (sambil garuk2 kepala..)

buwel mengatakan...

sukses terus mbak...
mudah2an sistem pendidikan kita dapat terus dipertanggung jawabkan...

Sky net mengatakan...

The world's beautiful things, and a variety of different
I am my job
Collection of beautiful things
And my blog is
Beautiful things
I am proud of friends and bloggers
I hope to become friends
Expected of you
Accept greetings

sawali tuhusetya mengatakan...

ah, tulisan yang kritis dan sangat bermanfaat, Bu yati. itulah kalau UN semata-mata dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan kekuasaan dan struktural semata. kepala sekolah dan pejabat2 di atasnya memandang UN sbg tujuan utk meningkatkan marwah dan gengsi sekolah/daerah, sehingga yang dipikir bagaimana cara mengamanlan posisi jabatan lewat UN sehingga cenderung menghalalkan segala cara. yang memprihatinkan, ada upaya sistematis utk membiarkan berbagai bentuk kecurangan itu berlangsung tanpa ada upaya serius utk mengusutnya sampai tuntas.

Mulyati mengatakan...

@Seti@wan: Itulah pak... harapan di ktspnya bagus, tp prakteknya berlawanan...
@Pak Rus: Makasih apresiasinya, sy ndak masuk ke mana-mana pak. Msk rumh sendiri, he...he..
@Yudie: nggak ribet mas... tapi semrawut (podho wae...)
@buwel: amiin, makash doanya
@Skynet: Thank for u visit... I hope so
@sawali: makasih pak apresiasinya, semoga kecurangan-2 itu bs segera direduksi
@ayas: makasih mas, sekarang pembangun insan cendekia

Tikno mengatakan...

Terlepas dari segala kekurangan dalam hal-hal teknis pelaksanaannya, saya tetap setuju dengan adanya UN.

Memang kecerdasan intelektual dan emosional seseorang tidak bisa hanya diukur dengan hasil UN, tapi setidaknya dunia pendidikan Indonesia mempunyai satu tolak ukur.

Pada akhirnya, menjadi manusia yang berguna bagi keluarga (ayah / ibu), keluarga sendiri (suami/istri dan anak) serta bagi masyarakat adalah merupakan hasil akhir keberhasilan seseorang dalam hidup.

RJ mengatakan...

Menurutku UN merupakan standardisasi hasil pendidikan yang diterapkan di seluruh wilayah nusantara yg luas ini. Memang standard itu diperlukan.

Namun, dalam tataran praktek tidak bisa ( belum bisa ) dipaksakan seperti sekarang. Artinya UN jangan mutlak dijadikan patokan kelulusan.

Berikan saja dua sertifikat, satu sertifikat sekolah karena lulus sekolah , satu sertifikat UN karena lulus UN. Dan sertifikat tsb akan jadi benefit saat siswa memilih sekolah di tingkat selanjutnya. JAdi mirip NEM jaman dulu lah

FATAMORGANA mengatakan...

Emang yah umumnya kita cuman suka berteori, KTSP konsepnya bagus tapi prakteknya seperti yang mbak Atik ngomong...... makanya saya pribadi lebih setuju kalau UAN yang sistemnya seperti sekarang dihapus aja.

reni mengatakan...

Setiap tahun selalu terulang berita tentang UN yg 'menghantui' anak-2 sekolah, ya mbak ?
Emang repot sih kalau seperti itu.

Mulyati mengatakan...

@Tikno: memang harapannya seperti itu mas, tapi sayang standar ukurannya belum jelas dan belum mampu mengukur apa yang diukur...
@Setuju mas...
@Bang Iwan: Ya betul pak... tp kafilah tetap berlalu
@Mbak Reni: bukan hanya menghantui anak sekolah mbak, tapi juga para pejabat daerah n kepala sekolah

KomTis mengatakan...

Yang Penting..Kita Siapkan Anak Didik Kita...Ke Depan
Kalau di Internet..Kita Bisa Cari Income Tambahan Gratis...Salam

Mulyati mengatakan...

@Komtis: Amiin... makasih apresiasinya...

Anonim mengatakan...

Nek blog-ke ora dihapdet, mengko tak gugat lho yu :D
http://wandisukoharjo.wordpress.com/2009/06/11/teknik-mengapdet-blog/